Kriminal Lombok Tengah; Pembuang Bayi Berkafan Jilbab di Lombok Tengah Tak Terendus. 18 Januari 2018. DITEMUKAN: Bayi laki-laki malang yang dibuang orang tuanya saat ditemukan warga Desa Mekar Damai Kecamatan Praya. Dugaan sementara ini disimpulkan Rafles berdasarkan informasi dari anggotanya. Di mana sejak dua hari kemarin, anggota terus BeritaNTB Hari ini Terbaru : Lombok Utara, Kota Mataram, Lotim, Loteng, Sumbawa, Dompu, Bima dan seputar Kriminal Peristiwa, ekonomi, politik, budaya UpdateStok Darah, di Unit Transfusi Darah (UTD) Dinas Kesehatan Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin, 26 November 2018. Golongan Darah A : 72 Kantong. Golongan Darah B : 21 Kantong. Golongan Darah 0 : 6 Kantong. Golongan Darah AB : 14 Kantong. Sumber : Muh. Munzir, UTD Dikes Lombok Tengah. Info Stok Darah : Hp. 087 865 664 656 NasionalJokowi polri tunjangan hari raya kemenlu begal Penegakan Hukum Kemendagri maruf amin Kementerian Pertahanan Berita Terpopuler Hari Ini Berita Kasus korban begal ditetapkan sebagai tersangka terjadi di Lombok Tengah, Nusa tenggara Barat (NTB). Korban Amaq Sinta dijerat Satuan Reserse dan Kriminal Lombok Tengah atas kasus pembunuhan Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengklaim tidak pernah melakukan penahanan terhadap empat ibu rumah tangga yang diduga sebagai pelaku perusakan pabrik atau gudang tembakau di Lombok Tengah. Ibu rumah tangga itu dikabarkan ditahan bersama anaknya karena masih menyusui. Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto SIK menegaskan, pihak Polres Lombok Tengah menerima laporan kasus WxB4Hfi. Praya, Lombok Tengah ANTARA - Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Lombok Tengah, melakukan penggeledahan di kantor PUPR Nusa Tenggara Barat NTB, setelah menetapkan dan menahan tiga tersangka dugaan tindak pidana korupsi proyek jalan aspal menuju Taman Wisata Alam TWA Gunung Tunak tahun 2017. "Penggeledahan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan guna mengungkap kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan menuju TWA Gunung Tunak yang dikerjakan Dinas PUPR NTB," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Agung Putra di Praya, Jumat. Penggeledahan tersebut dilakukan sejak siang hingga sore hari atau sekitar empat jam, Jumat 9/6. Dalam penggeledahan tersebut pihak kejaksaan menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kasus tersebut sebanyak satu boks. "Barang bukti berupa dokumen telah disita untuk kepentingan penyidikan," katanya. Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah telah menetapkan dan menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan TWA Gunung Tunak, Kecamatan Pujut, yakni Inisial SM selaku PPK pembangunan jalan akses TWA Gunung Tunak tahun 2017, inisial FS selaku Direktur PT Indomine Utama pelaksana pembangunan serta inisial MNR selaku konsultan teknik. "Penyidik melakukan penitipan penahanan di Lapas Kelas IIA Mataram selama 20 hari ke depan mulai tanggal 8 Juni 2023 sampai dengan tanggal 27 Juni 2023," katanya. Ia mengatakan, kronologis perkara adalah pada 2017, Dinas PUPR Provinsi NTB telah melaksanakan kegiatan pembangunan jalan akses TWA Gunung Tunak, dimana kegiatan tersebut bersumber dari APBD Perubahan Provinsi NTB tahun 2017 yang dituangkan di dalam dokumen pelaksanaan anggaran perubahan Dinas PUPR Provinsi NTB kurang lebih sebesar Rp3 miliar. "Atas kegiatan Pembangunan Jalan Akses TWA Gunung Tunak tersebut setelah dilakukan pemeriksaan oleh ahli bersama dengan tim teknis dimana terdapat di beberapa titik yang tidak sesuai dengan spesifikasi sehingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 400 juta," katanya. Pasal sangkaan terhadap ketiga tersangka adalah Primair Pasal 2 ayat 1 jo pasal 18 ayat 1 huruf a dan b, ayat 2 dan ayat 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 Ke-1 KUHP. Subsider, Pasal 3 jo Pasal 18 ayat 1 huruf a dan b, ayat 2 dan ayat 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 Ke-1 KUHP. "Sebelum dilakukan penahanan terhadap tersangka, Kepala Seksi Pidana Khusus terlebih dahulu melakukan pemeriksaan terhadap tersangka untuk melengkapi berkas perkara," katanya. Baca juga Kajati NTB bocorkan ada peluang tersangka keempat di kasus tambang Baca juga KPK ingatkan kepala daerah di NTB tidak korupsi Baca juga Pelaksana proyek dermaga di Gili Air NTB divonis 6 tahun penjaraPewarta Akhyar RosidiEditor Guido Merung COPYRIGHT © ANTARA 2023 Home / Berita Kriminal Lombok Tengah Hari Ini Tampilkan postingan dengan label Berita Kriminal Lombok Tengah Hari Ini. Tampilkan semua postingan Tampilkan postingan dengan label Berita Kriminal Lombok Tengah Hari Ini. Tampilkan semua postingan Kronologi Duel Maut Empat Pelaku Begal, Dua Meninggal Ditempat NTB Today Lombok Tengah - Polres Lombok Tengah, Polda NTB mengungkap kasus pembunuhan dua pemuda di Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lom... April 12, 2022 WIB Last Updated 2022-04-12T144625Z Belasan Motor Balap Liar Dijalan Raya Barabali, Diamankan Polisi NTB Today Lombok Tengah - Polsek Batukliang mengamankan Belasan Motor dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan KRYD dari para terduga pe... April 11, 2022 WIB Last Updated 2022-04-10T211756Z Dua Kelompok Pemuda Antar Desa Di Lombok Tengah Saling Tebas NTB Today Lombok Tengah - Perkelahian antara Pemuda Dua Desa yaitu Desa Sukarara dengan Pemuda Desa Batu Tulis terjadi pada Minggu 10/04... April 11, 2022 WIB Last Updated 2022-04-10T210136Z Curi Motor di Ponpes At Tamimi Pemudai Asal Kidang Tertangkap Warga NTB Today Lombok Tengah - Nasip lagi apes pelaku pencurian Sepeda Motor di Pondok Pesantren At -tamimi Berangsak Kelurahan Tiwugalih, Ke... April 11, 2022 WIB Last Updated 2022-04-10T205451Z Kapolres LOTENG, Tegas Menyatakan Gocekan Di Batu Bolong Sudah Ditindak scrensshot commen fb group NTB Today Lombok Tengah - Banyaknya komentar masyarakat di Media Sosial terkait adanya judi Gocekan Sabung Ay... April 10, 2022 WIB Last Updated 2022-04-10T214451Z Pemuda Jakarta Bawa Ganja Saat MotoGP Mandalika DI Amankan Polisi Lombok Tengah - Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah mengamankan seorang pemuda membawa narkoba jenis Ganja saat pegerlan MotoGP 2022... Maret 22, 2022 WIB Last Updated 2022-03-23T005848Z Postingan Lama Beranda Langganan Postingan Atom NTB Today Lombok Tengah - Polres Lombok Tengah, Polda NTB mengungkap kasus pembunuhan dua pemuda di Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah yang terjadi pada Minggu 10/4 dini hari Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH., MH melalui Wakapolres Lombok Tengah Kompol Ketut Tamiana melalui Pres Release Selasa 12/04 di Praya mengatakan dua pemuda Desa Beleka yang ditemukan meninggal di jalan raya Desa Ganti merupakan diduga sebagai pelaku percobaan pencurian dengan kekerasan.“Mereka berdua meninggal akibat berduel dan mendapat perlawanan dari korbannya,” kata Wakapolres Kompol menyampaikan, identitas korban percobaan pencurian pelaku pembunuhan berinisial M 34 warga Desa Ganti, Praya Timur, saat ini sudah diamankan di Polres Lombok hanya itu, petugas Kepolisian juga berhasil mengamankan dua pelaku percobaan pencurian lainnya yakni W 32 dan H 17 yang merupakan teman atau rekanan dari terduga pelaku P dan OWP yang sudah meninggal di lokasi saat juga menuturkan bahwa Peristiwa itu berawal saat korban percobaan pencurian pelaku pembunuhan M, akan menuju Lombok Timur. Ketika tiba di TKP M dihadang oleh empat orang pelaku yaitu P terduga pelaku yang meningal, OWP terduga pelaku yang meninggal, bersama dua rekannya W dan keempat pelaku akan mengambil sepeda motor milik M, dia berusahan melakukan perlawanan dengan masing-masing membawa senjata tajam yang mengakibatkan dua orang pelaku P dan OWP meninggal dunia. Sedangkan kedua pelaku W dan H melarikan diri ketika melihat dua temannya tersungkur.“Saat ini ketiga pelaku baik pelaku pembunuhan maupun pelaku percobaan pencurian masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Wakapolres.*** MATARAM - Polisi Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat mengamankan kawanan terduga pencopet yang beraksi saat acara pengantaran pelepasan jamaah calon haji JCH di halaman kantor bupati setempat menuju embarkasi Lombok, Mataram, Rabu 7/6/2023. "Terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Hizkia Siagian di Praya. Jumlah pelaku yang diamankan tersebut sebanyak enam orang yang terdiri dari pria dan wanita atau emak-emak. Namun, pihak Polres Lombok Tengah belum bisa memberikan penjelasan terkait identitas dan modus para pelaku saat melakukan aksinya. "Kasus ini masih kita kembangkan. Mohon bersabar nanti kita sampaikan," katanya. Pihaknya mengimbau kepada para masyarakat untuk tetap waspada dan menjaga barang bawaan saat mengikuti kegiatan pelepasan JCH ke depannya, sehingga tidak terjadi hal yang sama seperti para korban yang kehilangan Hp dan uang. "Kita imbau warga tetap waspada dan menjaga barang bawaan saat melakukan aktivitas di tempat keramaian," katanya. Informasi yang dihimpun wartawan, para terduga pelaku yang terdiri dari pria dan emak-emak tersebut beraksi dengan modus menjadi pengantar Jemaah. Kemudian mereka ikut berdesakan dengan pengantar jemaah lainnya, begitu korban lengah baru mereka mengambil barang berharga milik korban berupa Hp dan uang. Namun, aksi pelaku dilihat oleh warga lainnya, sehingga langsung diamankan dan dibawa ke Polres oleh aparat untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. "Saya kehilangan uang Rp1 juta di dompet yang disimpan di dalam tas. Korban lainnya juga dia kehilangan Hp," kata Fifin salah satu korban asal Kecamatan Peringgarata, Lombok Tengah. Peristiwa itu berawal saat dirinya ikut bersama keluarga mengantar JCH di halaman kantor Bupati Lombok Tengah. Dirinya sadar dompetnya hilang setelah kembali di kendaraan selesai melihat JCH berangkat dan setelah mengetahui pelaku ditangkap di lokasi kejadian, dirinya datang untuk melapor ke Polres Lombok Tengah. "Harapan uang saya kembali, pelaku telah diamankan informasi," katanya. Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Hariono yang dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan kawanan pencopet pada acara pengantaran JCH di halaman kantor Bupati Lombok Tengah. "Para pelaku sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut. Untuk identitas belum bisa kita sampaikan," katanya. sumber AntaraBACA JUGA Update Berita-Berita Politik Perspektif Klik di Sini

berita kriminal lombok tengah hari ini